Pages

KONFLIK INDONESIA BELANDA

Perjuangan melalui diplomasi atau
perundingan antara Indonesia dan
Belanda dengan perantara Inggris
antara lain :
Perundingan Linggarjati
Masuknya AFNEI yang
memboncengi NICA ke Indonesia
karena Jepang menetapkan status
quo di Indonesia menyebabkan
terjadinya konflik antara Indonesia
dengan Belanda, seperti contohnya
Peristiwa 10 November, selain itu
pemerintah Inggris menjadi
penanggung jawab untuk
menyelesaikan konflik politik dan
militer di Asia, oleh sebab itu, Sir
Archibald Clark Kerr, diplomat
Inggris, mengundang Indonesia dan
Belanda untuk berunding di Hoo ge
Veluwe, namun perundingan
tersebut gagal karena Indonesia
meminta Belanda mengakui
kedaulatannya atas Jawa, Sumatera
dan Madura, namun Belanda hanya
mau mengakui Indonesia atas Jawa
dan Madura saja
Pada akhir Agustus 1946,
pemerintah Inggris mengirimkan
Lord Killearn ke Indonesia untuk
menyelesaikan perundingan antara
Indonesia dengan Belanda. Pada
tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di
Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta
dibuka perundingan Indonesia-
Belanda dengan dipimpin oleh Lord
Killearn. Perundingan ini
menghasilkan persetujuan gencatan
senjata (14 Oktober) dan meratakan
jalan ke arah perundingan di
Linggarjati yang dimulai tanggal 11
November 1946.
Linggarjati adalah kota kecil yang
berda disekitar 21 km sebelah barat
Cirebon. Perundingan Linggarjati
dilaksanakan pada tanggal 10-15
November 1946. dalam
perundingan Linggarjati delegasi
Indonesia dipimpin perdana
Menteri Sutan Syahrir, sedangkan
delegasi Belanda diwakili oleh Prof.
S. Schemerhorn dan Dr. H,J. Van.
Mook. Penengah dan pemimpin
perundingan dari pihak Inggris,
yaitu Lord Killeam. Hasil
perundingan diumumkan pada
tanggal 15 November 1946 dan telah
tersusun sebagai naskah
persetujuan yang terdiri atas 17
pasal, antara lain berisi sebagai
berikut:
1. Belanda mengakui secara de
facto Republik Indonesia dengan
wilayah kekuasaan yang
meliputi Sumatra, Jawa dan
Madura. Belanda harus
meninggalkan wilayah de facto
paling lambat 1 Januari 1949.
2. Republik Indonesia dan Belanda
akan bekerja sama dalam
membentuk Negara Indonesia
Serikat, dengan nama Republik
Indonesia Serikat, yang salah
satu bagiannya adalah Republik
Indonesia
3. Republik Indonesia Serikat dan
Belanda akan membentuk Uni
Indonesia - Belanda dengan Ratu
Belanda sebagai ketuanya.
Hasil perundingan Linggarjati
menimbulkan berbagai pendapat
pro dan kontra di kalngan partai
politik di Indonesia. Perundingan
Linggarjati merugikan pihak
Reopublik Indonesia krena
wilayahnya semakin sempit, yaitu
hanya meliputi Jawa, Madura dan
Sumatera. Hal ini menyebababkan
terjadinya pergolakan di Bali
Novmber 1946 dibawah pimpinan
Letnan Kolonel Gusti Ngurah Rai,
dengan perang puputan/ perang
habis-habisan (puputan
Margarana ) dan pertempuran
Manado dipimpin Letkol Taulu
yang dibantu oleh Residen Lapian
melawan tentara KNIL (Belanda).
Agresi Militer Belanda I
Perundingan Linggarjati bagi
Belanda hanya dijadikan alat untuk
mendatangkan pasukan yang lebih
banyak dari negerinya. Untuk
memperoleh dalil guna menyerang
Republik Indonesia mereka
mengajukan tuntutan sebagai
berikut:
1. Supaya dibetuk pemerintahan
federal sementara yang akan
berkuasa di seluruh Indonesia
samapai pembentukan Republik
Indonesia Serikat. Hal ini berarti
Republik Indonesia ditiadakan.
2. Pembentukan gendermeri
(pasukan Keamanann) bersama
yang akan masuk ke daerah
Republik Indonesia.
Republik Indonesia menolak usul
itu karena berarti menghancurkan
dirinya sendiri. Penolakan itu
menyebabakan Belanda melakukan
agresi militer terhadap wilayah
Republik Indonesia. Serangan
belanda dimulai tanggal 21 Juli 1947
dengan sasaran kota-kota besar di
Pulau Jawa dan sumatera.
Menghadapi militer Belanda yang
bersenjata lengkap dan modern
menyebabakan satuan-satuan
tentara Indonesia terdesak ke luar
kota. Selanjutnya, TNI dan lascar
rakyat melakukan serangan balasan
dan taktik perang gerilya.
Adanya agresi Militer Belanda I
menimbulkan simpati dan reaksi
keras dari dunia Internasional.
Bentuk simpati dunia Internasional
ditujukan dengan tindakan sebagai
berikut:
1. Palang Merah Malaya (Malaysia)
dan India mengirimkan bantuan
obat-obatan yang diangkut oleh
pesawat Dakota dari Singapura.
Namun, ketika akan mendarat di
Yogyakarta pesawat itu
ditembaki jatuh oleh tentara
Belanda.
2. Australia dan India bereaksi
keras dengan mendesak Dewan
Keamanan PBB agar segera
membahas masalah Indonesia.
Pada tanggal 4 Agustus 1947
pemerintah republic Indonesia dan
Belanda mengumumkan mulai
berlakuknya gencatan senjata. Sejak
pengumuman gencatan sebnjata
tersebutlah, secara resmi
berakhirnya agresi milter Belanda
I. akan tetapi, kenyataannya
Belanda masih terus memperluas
wilayahnya samapi dengan
dibentuk garis demakrasi yang jauh
ke depan ( garis Van Mook ).
Indonesia menolak, dengan
demikian gencatan senata yang
diserukan oleh PBB belum berlakuk
secara efektif. Berkat perjuangan
diplomasi di forum PBB, banyak
negara yang mendukung
perjuangan bangsa Indonesia dan
membantu mencari jalan
penyelesaian secara damai. Dalam
upaya penyelesaian sengketa antara
Indonesia dan Belanda secara
damai dan mengawasi gencatan
senjata yang telah disepakati
bersama maka Dewan Keamanan
PBB membentuk Komisi Tiga
Negara (KTN). Negara yang duduk
dalam KTN adalah hasil tunjukan
Republik Indonesia, Belanda dan
sebuah negara lagi yang bersifat
netral negara tersebuat adalah:
1. Australia (tunjukan Indonesia),
diwakili oleh Richard Kirby.
2. Belgia (tunjukan Belanda),
diwakili oleh Paul Van Zeeland
3. Amerika Serikat (tunjukan
Australia dan Belgia), diwakili
Dr. Frank Graham
Perjanjian Renville
Atas usulan KTN pada tanggal 8
Desember 1947 dilaksanakan
perundingan antara Indonesia dan
Belanada di atas kapal renville yang
sedang berlabuh di Jakarta. Delegasi
Indonesia terdiri atas perdana
menteri Amir Syarifudin, Ali
Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len,
Moh. Roem, Haji Agus Salim,
Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi
Belanda terdiri dari Abdulkadir
Widjojoatmojo, Jhr. Van
Vredeburgh, Dr. Soumukil, Pangran
Kartanagara dan Zulkarnain.
Ternyata wakil-wakil Belanda
hampir semua berasala dari bangsa
Indonesia sendiri yang pro
Belanda. Dengan demikian Belanda
tetap melakukan politik adu domba
agar Indonesia mudah dikuasainya.
Setelah selesai perdebatan dari
tanggal 8 Desember 1947 sampai
dengan 17 Januari 1948 maka
diperoleh hasil persetujuan damai
yang disebut Perjanjian Renville.
Pokok-poko isi perjanjian Renville,
antara lain sebagai berikut :
1. Belanda tetap berdaulat atas
seluruh wilayah Indonesia
samapi kedaulatan Indonesia
diserahkan kepada Republik
Indonesia Serikat yang segera
terbentuk.
2. Republik Indonesia Serikat
mempunyai kedudukan yang
sejajar dengan negara Belanda
dalam uni Indonesia-Belanda.
3. Republik Indonesia akan menjadi
negara bagian dari RIS
4. Sebelum RIS terbentuk, Belanda
dapat menyerahkan sebagain
kekuasaannya kepada
pemerintahan federal sementara.
5. Pasukan republic Indonesia yang
berda di derah kantong haruns
ditarik ke daerah Republik
Indonesia. Daerah kantong
adalah daerah yang berada di
belakang Garis Van Mook, yakni
garis yang menghubungkan dua
derah terdepan yang diduduki
Belanda.
Perjanjian Renville ditandatangani
kedua belah pihak pada tanggal 17
Januari 1948. adapun kerugian yang
diderita Indonesia dengan
penandatanganan perjanjian
Renville adalah sebagai berikut :
1. Indonesia terpaksa menyetujui
dibentuknya negara Indonesia
Serikat melalaui masa peralihan.
2. Indonesia kehilangan sebagaian
daerah kekuasaannya karena
grais Van Mook terpaksa harus
diakui sebagai daerah kekuasaan
Belanda.
3. Pihak republik Indonesia harus
menarik seluruh pasukanya
yang berda di derah kekuasaan
Belanda dan kantong-kantong
gerilya masuk ke daerah republic
Indonesia.
Penandatanganan naskah perjanjian
Renville menimbulkan akibat buruk
bagi pemerinthan republik
Indonesia, antra lain sebagai
berikut:
1. Wilayah Republik Indonesia
menjadi makin sempit dan
dikururung oleh daerah-daerah
kekuasaan belanda.
2. Timbulnya reaksi kekerasan
dikalangan para pemimpin
republic Indonesia yang
mengakibatkan jatuhnya cabinet
Amir Syarifuddin karena
dianggap menjual negara kepada
Belanda.
3. Perekonomian Indonesia
diblokade secara ketata oleh
Belanda
4. Indonesia terpaksa harus
menarik mundur kesatuan-
kesatuan militernya dari daerah-
daerah gerilya untuk kemudian
hijrah ke wilayah Republik
Indonesia yang berdekatan.
5. Dalam usaha memecah belah
Negara kesatuan republic
Indonesia, Belanda membentuk
negara-negara boneka, seperti;
negara Borneo Barat, Negara
Madura, Negara Sumatera Timur,
dan Negara jawa Timut. Negara
boneka tersebut tergabung dalam
BFO (Bijeenkomstvoor Federal
Overslag).
Agresi Militer Belanda II
Melihat situasi Republik Indonesia
yang kacau akibatnya meletus
pemberontakan PKI di Madiun
maka pada tanggal 18 Desember
1948, Belanda secara sepihak
membatalkan persetujuan gencatan
senjata esok harinya (19 Desember
1948 dini hari) tentara Belanda
langsung menyerbu Lapangan
Udara Maguwo, Yogyakarta.
Serangan Belanda yang tiba-tiba
berhasil dengan gemilang sehingga
pada jam 16.00 WIB seluruh
Yogyajarta sudah jatuh di tangan
Belanda. Presiden dan Wakil
Presiden memutuskan untuk tetap
tinggal di Ibu kota, meskipun
mereka akan ditawan oleh musuh.
Alasanya, supatya mereka mudah
ditemui oleh KTN dari kegiatan
diplomasi dapat berjalan terus
Tentara Belanda berhasil memasuki
istana keprisidenanan dan para
pejabat tinggi negara ditawan,
semuanya ada 150 orang. Pagi
harinya tanggal 22 Desember 1948,
Presiden Soekarno, Haji agus salim
dan Sutan Syahrir diasingkan ke
Berastagi, kemudian dipindahkan
ke Prapat di tepi danau Toba,
Sumatera Utara. Moh.hatta, Moh
Roem, Mr. A.G Pringgodigdo,
Mr.Assaat dan Komandor S.
suyadayrman diasingkan ke
Montok di Pulau Bangka. Pada
bulan Januari akhir, Presiden
Sukarno dan Ahji Agus salim
dipindahkan ke Muntok sehingga
berkumpul dengan Moh. Hatta dan
kawan-kawan.
Untuk menghindari serangan
Belanda dan agar selalu tetap
bersama-sama dengan TNI,
Panglima Besar jenderal Sudirman
memimpin perang gerilya dengan
berpindah-pindah tempat. TNI
melakukan serangan umum
terhadap kota Yogyakarta pada
tanggal 1 Maret 1949 yang dipimpin
oleh Letnan Kolonel suharto,
Komado Brigade 10 Daerah
Wehrkereise III yang membawahi
daerah Yogyakarta. Serangan
umum pada tanggal 1 Maret
dilakukan serentak dari berbagai
jurusan kota sehingga tentara
Belanda sangat terkejut dan tidak
mampu menguasi keadaan. Mulai
pukul 6.00 WIB hingga 12.00 WIB,
TNI berhasil menguasai Yogyakarta.
TNI walaupun hanya enam jam
menduduki kota Yogyakarta,
seranganya mempunyai arti yang
sangat penting yaitu:
1. Meningkatkan moral rakyat dan
TNI yang sedang berjuang
2. Mematahkan moral pasukan
Belanda
3. Menunjukkan kepada dunia
internasional bahwa TNI
mempunyai kekuatan untuk
menyerang dan menunjukan
bahwa Indonesia masih ada atas
eksis.
Dunia mengutuk agresi Belanda
dan mendukung perjuangan bangsa
Indonesia. Negara Indonesia Timur
dan Negara Pasundan sebagai negar
boneka bentukan Belanda juga
mengecam berlangsungnya Angresi
Militer Belanda II. Atas prakarsa
Burma ( Myanmar) dan India maka
terselenggaralah Konferensi Asia di
New Delhi, India pada tanggal 20-23
Januari 1949. konferensi dihadiri
oleh beberapa negara Asia, Afrika
dan Ausralia menghasilkan resulusi
mengenai masalah Indonesia yang
kemudian disampaikan kepada
Dewan Keamanan PBB. Agresi
Militer Belanda II juga mengundang
reaksi dari PBB karena Belanda
secara terang-terangan melanggar
Perjanjian Renville di depan Komisi
Tiga Negara yang ditugaskkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada
tanggal 4 Januari 1949, Dewan
Keamanan PBB mengeluarkan
resulusi agar Republik Indonesia
dan Belanda menghentikan
permusuhan. Kegagalan Belanda
dalam berbagai pertempuran dan
tekanan dari dunia Internasional,
terutama Amerika Serikat memaksa
Belanda kembali ke meja
perundingan.
Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI)
Akibat agresi Militer Belanda II,
Presiden dan Wakil Presiden
beserta beberapa pejabat tinggi
dapat ditawan oleh Belanda.
Namun, ketika masih berlangsung
Agresi Militer Belanda II para
pemimpin republic tersebut sempat
sempat bersidang dan
menghasilkan tiga keputusan
penting antara lain sebagai berikut:
1. Pemberian kuasa penuh kepada
Syarifudin Prawiranegara untuk
membentuk Pemerintahan
Darurat Republik Indonesia
(PDRI)
2. Kepada Marimis, L.N Palar, dan
Dr. Sudarsono sedang berda di
India agar membentuk
pemerintahan RI di pengasingan.
3. Presiden dan wakil Presiden RI
memutuskkan tidak mengungsi,
tetap tinggal di kota dengan
kemungkinann ditawan dan
dekat dengan KTN.
Hasil keputusan sidang para
pemimpin RI itu segera dikirim
kepada Syarifuddin Prawiranegara
di Bukittinggi, Sumatera Barat yang
ditandatangani oleh Presiden
sukarno dan wakil Presiden Moh
hatta. Apabila tugas itu gagal agar
segera dibentuk pemerintahan RI di
pengasingan oleh tokoh Indonesia
yang ada di India, yaitu Marimis,
L.N Palar, dan Dr. Sudarsono.
Berita tersebut ternyata tidak
pernah samapi ke Bukittingi karena
seluruh hubungan telepon keluar
Yogyakarta telah diputus oleh
Belanda.
Terbentuknya PDRI sendiri pada
tanggal 19 Desember 1948 pada jam
18.00 WIB atas inisiatif Mr.
Syarifudin dan beberapa pemuka
pemerintahan di Sumatera.
Alasannya, mereka ikut meras
bertanggung jawab atas
kelangsungan hidup republic
Indonesia dan untuk keselamatan
perjuangan. Dengan terbentuknya
PDRI, perjuangan masih tetap
dilaksanakan dan dikoordinir
melalaui peamncar yang
dilaksanakan oleh Angkatan Udara
Republik Indonesia.
Perundingan Roem-Royen
Belanda terus-menerus mendapat
tekanan dari dunia internasional,
terutama Amerika Serikat sehingga
bersedia berunding dengan
Indonesia. Perundingan antra
Indonesia dan Belanda diawasi oleh
komisi PBB untuk Indonesia atau
United Nations Commision fotr
Indonesia (UNCI). Perundingan
akan diselenggarakan di Den Haag,
Belanda yang disebut Konferensi
Meja Bundar (KMB)
Sebelum itu, diadakan perundingan
pendahuluan di Jakarta yang
diselenggarakan pada tanggal 17
April samapi dengan 7 Mei 1948.
Perundingan yang dipimpin oleh
Marle Cochran wakil Amerika
serikat dalam UNCI. Delegasi
Indonesia yang diketuai oleh Moh.
Roem dengan anggotanya Ali Sastro
Amijoyo, Dr. Leimena, Ir. Juanda,
Prof. Supomo, dan Latuharhary.
Bertindak sebagai penasihat adalah
Sutan syahrir, Ir.Laok, dan Moh
Natsir. Delegasi Belanda diketuai
oleh Dr. J.H. Van royen dengan
anggota Bloom, Jacob, dr. Van dr
Vede, Dr. P.J Koets, Van
Hoogstratendan Dr Gieben.
Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949
tercapai Roem Royen Statement.
Pernyataan pemerintah RI
dibacakan oleh ketua delegasi
Indonesia, Moh Roem yang berisi,
antara lain sebagai berikut :
1. Pemerintah Republik Indonesia
akan mengeluarkan perintah
penghentian perang gerilya
2. Pemerintah RI turut serta dalam
konferensi meja bundar dengan
tujuan mempercepat penyerahan
kedaulatan yang lengkap dan
tidak bersyarat kepada Negara
Republik Indonesia serikat.
Delegasi Belanda Kemudian
membacakan pernyataan yang
dibacakan oleh Dr. J.H Van Royen
yang berisi antara lain sebagai
berikut:
1. Pemerintah Belanda setuju
bahwa pemerintah Ri harus
bebas dan leluasa melakukan
kewajiban dalam suatu daerah
yang meliputi keprisidenanan
Yogyakarta
2. Pemerintah Belanda
membebaskan secara tidak
bersyarat para pemimpin
Republik Indonesia dan
Tahananpolitik lain yang
ditawan sejak tanggal 19
Desember 1948.
3. Pemerintah Belanda setuju
Republik Indonesia akan menjadi
bagian dari Republik Indonesia
Serikat
4. Konferensi meja Bundar akan
diadakan secepatnya di Den Haag
sesudah Republik Indonesia
dikembalikan di Yogyakarta.
Dengan tercapinya kesepakatan
dalam prinsip-prinsip perundingan
Roem-Royen, pemerintah Darurat
Republik Indonesia di Sumatera
memerintahkan Sri Sultan
Hamengku Buwono IX untuk
mengambil alih memerintah
Yogyakrta dari pihak Belanda.
Pihak TNI masih menaruh
kecurigaan terhadap hasil
persetujuan Roem-Royen, tetapi
Panglima Besar Jenderal Sodierman
memperingatkan seluruh komando
kesatuan agar tidak memikirkan
maslah politik.
Pada tanggal 22 Juni 1949,
diselenggarakan perundingan
segitiga antar Republik Indonesia,
BFO, dan Belanda. Perundingan itu
diawasi PBB yang dipimpin oleh
Chritchley menghasilkan tiga
keputusan yaitu:
1. Pengembalian Pemerintahan
Republik Indonesia ke Yogyakrta
yang dilaksanakan pada tanggal
24 Juni 1949.
2. Pemerintah menghentikan
perang gerilya.
3. KMB akan diselenggarakn di Den
Haag.
Pada tanggal 1 Juli 1949 pemerintah
Republik Indonesia secara resmi
kembali ke Yogyakrta disusul
dengan kedatangan para pemimpin
Republik Indonesia dari medan
gerilya. Panglima Jenderal
Soedirman tiba kembali di
Yogyakrta tanggal 10 Juli 1949.
Setelah pemerintah Republik
Indonesia kembali ke Yogyakrta,
pada tanggal 13 Juli 1949
diselenggarakan sidang cabinet
Republik Indonesia yang pertama.
Pada kesempatan itu Mr. Syafrudin
Prawiranegara mengembalikan
mandatnya kepada wakil presiden,
Moh.Hatta. dalam sidang cabinet
juga diputuskan untuk mengangkat
Sri Sultan Hamengku Buwono IX
menjadi Menteri Pertahanan
merangkap Ketua Koordinator
Keamanan. Tindak lanjut
Persetujuan Roem Royen adalah:
1. Seluruh tentara Belanda harus
segera dilantik di Yogyakarta
2. Setelah kota Yogyakarta
dikosongkan oleh tentara
Belanda, pada tanggal 29 Juni
1949 TNI mulai memasuki kota.
Keluarnya tentara Belanda dan
masuknya TNI diawasi oleh
UNCI. Panglima Besatr Jenderal
Sudirman beserta para pejuang
lainnya baru tiba di Yogyakarta
pada tanggal 10 Juli 1949 dengan
tandu.
3. Setelah kota Yogyakarta
sepenuhnya dikuasai oleh TNI
maka Presiden dan wakil
Presiden RI beserta para
pemimpin lainnya pada tanggal 6
Juli 1949 kembali ke Yogyakarta
dari Bangka.
4. Pemerintah Darurat Republik
Indonesia (PDRI) di Sumatera
yang dipimpin oleh Syarifuddin
Prawiranegara menyerahkan
kembali mandatnya kepada
pemerintah pusat di Yogyakarta .
penyerahan terjadi pada tanggal
13 Juli 1949, saat berlangsungnya
sidang kabinet.
Konferensi Inter-Indonesia
Untuk menghadapi Konferensi Meja
Bundar (KMB), pemerintah
Republik Indonesia perlu
menyamakan langkah BFO
(Bijenkomst Voor Federal Overslag)
Konferensi Inter Indonesia
berlangsung di Yogyakarta pada
tanggal 19-22 Juli 1949 yang
dipimpin oleh Wakil Presiden Drs.
Mohammad Hatta dengan
keputusan:
1. Negara Indonesia serikat
disetujui dengan nama Republik
Indonesia Serikat (RIS) yang
berdasrkan demokrasi dan
federalisme.
2. RIS akan dipimpin oleh seorang
presiden yang dibantu oleh
menteri-menteri
3. RIS akan menerima kedaulatan,
baik dari Republik Indonesia
maupun dari Kerajaan Belanda.
4. Angkatan Perang RIS adalah
angkatan perang nasional,
Presiden RIS adalah Panglima
Tertinggi Angkatan Perang RIS
5. Pertahanan negara adalah
semata-mata hak pemerintah
RIS, negar-negra bagian tidak
akan mempunyai angkatan
perang sendiri.
Sidang kedua Konferensi Inter
Indonesia di selenggrakan di
Jakarta pada tanggal 30 Juli dengan
keputusan:
1. Bendera RIS adalah Sang Merah
Putih
2. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
3. Bahasa resmi RIS adalah Bahsa
Indonesia
4. Presiden RIS dipilih wakil RI dan
BFO. Pengisian anggota MPRS
diserahkan kepada kebijakan
negara-negara bagian yang
jumlahnya enam belas negara.
Kedua delegasi juga setuju untuk
membentuk panitia persiapan
nasional yang bertugas
mempersiapkan segala sesuatu
yang berkaitan dengan
pelaksanaan Konferensi Meja
Bundar.
Konferensi Meja Bundar ( KMB )
Setelah Indonesia berhasil
menyelesaikan masalahnya sendiri
dalam konferensi Inter-Indonesia,
kini bangsa Indonesia secara
keseluruhan telah siap menghadapi
Konferensi Meja Bundar (KMB).
Sementara itu pada bulan Agustus
1949, Presiden Soekarno sebagai
Panglima Tertinggi di satu pihak
dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda
dipihak lain, mengumumkan
pemberhentian tembak-menembak.
Perintah itu berlaku efektif mulai
tanggal 11 Agustus 1949 untuk
wilayah Jawa dan 15 Agustus 1949
untuk wilayah Sumatera.pada
tanggal 4 Agustus 1949 pemerintah
Republik Indonesia menyusun
delegasi untuk menghadiri KMB
yang terdiri dari Drs Moh.Hatta
(Ketua), Mr. Moh.Roem, Prof. Dr.
Soepomo, dr.J.Leimena, Mr. Ali
Sastroamidjoyo, Mr. Suyono
Hadinoto, Dr. Sumitro
Djojohadikusumo, Mr. Abdul Karim
Pringgodigdo.
Konferensi Meja Bundar
diselenggrakan di Den Haag,
Belanda pada tanggal 23 Agustus
sampai dengan tanggal 2 November
1949. Delegasi Indonesia dipimpin
Drs. Moh Hatta, BFO dipimpin oleh
Sultan Hamid II dari Pontianak
KMB dan delegasi dari Belanda
dipimpin oleh Mr. Van Marseveen.
Dari PBB dipimpin oleh Crittchlay.
Pada tanggal 2 November 1949
perundingan diakhiri dengan
keputusan sebagai berikut :
1. Belanda mengakui Republik
Indonesia Serikat (RIS) sebagai
negara merdeka dan berdaulat
2. Penyelesaian soal Irian Bart
ditangguhkan samapi tahun
berikutnya
3. RIS sebagai negara erdaulat
penuh kerjasama dengan
Belanda dalam suatu
perserikatan yang kepalai oleh
Ratu Belanda atas dasar sukarela
dengan kedudukan dan hak yang
sama.
4. RIS mengembalikan hak milik
Belanda, memberikan hak
konsensi, dan izin baru bagi
perusahaan-perusahaan.
5. Semua utang bekas Hindia
Belanda harus di bayar oleh RIS.
Terbentuknya Republik Indonesia
Serikat
Pada tanggal 29 Oktober 1949 dapat
ditandatangani Piagam Persetujuan
Konstitusi RIS. Piagam persetujuan
konferensi RIS antara Republik
Indonesia dengan BFO. Hasil
keputusan KMB diajukan kepada
Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP). Selanjutnya KNIP bersidang
dari tanggal 6-14 Desember 1949
untuk membahas hasil-hasil itu.
Pembahasan hasil KMB oleh pihak
KNIP dilakukan melalui
pemungutan suara dengan KNIP
menerima hasil KMB.
Salah satu keputusan KMB di Den
Haag Belanda adalah Indonesia
menjadi negara serikat dengan
nama Republik Indonesia serikat.
Untuk menjadi RIS tersebut, KNIP
dan DPR mengadakan sidang di
Jakarta. Sidang tersebut berhasil
menyetujui naskah konstitusi
untuk RIS yang dikenal sebagai
UUD RIS. Pada tanggal 16 Desember
1949 diadakan sidang pemilihan
Presiden RIS di Gedung Kepatihan,
Yogyakarta oleh wakil dari enam
belas negara bagian. Sidang itu
dipimpin oleh Muh. Roem dan anak
Agung Gede Agung. pada tanggal 14
Desember 1949 para wakil
pemerintah yang menjadi bagian
dari RIS. Pada tanggal 14 Desember
1949 diadakan pemilihan Presiden
RIS dengan calon tunggal Ir.
Soekarno. Akhirnya, Ir. Soekarno
terpilih sebagai presiden, kemudian
dilantik dan diambil sumpahnya
pada tanggal 17 Desember 1949.
Tanggal 17 Desember 1949 diadakan
upacara pelantikan Presiden RIS di
Bangsal Sitinggil, Keraton
Yogyakarta. Drs Moh. Hatta menjadi
perdana menteri yang akan
memimpin kabinet RIS.
Berdasarkan UUD RIS maka DPR RIS
terdiri dari Dewan Perwakilan
Rakyat dan Dewan Perwakilan
Negara yang disebut senat.
Kekuasaan pemerintahan dipegang
oleh perdana menteri. Presiden
hanya mempunyai wewengang
untuk mengesahkan hasil
keputusan kabinet yang dipimpin
oleh perdana menteri.
Pengakuan Kedulatan
Pada tanggal 23 Desember 1949
delegasi RIS diketuai oleh Drs. Moh
Hatta dengan anggota Sultan Hamid
Algadrie, Suyono Hadinoto, Dr.
Suparmo, Dr. Kusumaatmaja dan
Prof Dr. Supomo berangkat ke
Belanda. Pada tanggal 27 Desember
1949 pemerintah Belanda
menyerahkan kedaulatan atas
Indonesia kepada Republik
Indonesia Serikat. Di dua tempat:
1. Negeri Belanda
Ratu Juliana, Perdana
Menteri Willem Dress, dan
Menteri Seberang Lautan,
A.M.J.M. Sassen
menyerahakan kedaulatan
kepada pemimpin delegasi
Indonesia (RIS), Drs. Moh.
Hatta.
2. Jakarta
Wakil Tinggi Mahkota A.H.J
Lovink menyerahkan
kedaulatan kepada wakil
pemerintah RIS., Sri Sultan
Hamengku Buwono IX.
Bersama dengan itu, di
Yogyakrta Presiden Sukarno
menerima penyerahan
kedaulatan Republik
Indonesia ke dalam RIS
Pejabat Presiden Assaat. Dan
tanggal 28 Desember 1949
pusat pemerintahan RIS
dipindahkan lagi ke Jakarta.
Sebulan kemudian, yaitu
pada tanggal 29 Januari 1950,
Jenderal Soedirman
meninggal pada usia 32
tahun. Soedirman adalah
pahlawan besar bagi TNI dan
rakyat Indonesia.
Peranan PBB (Perserikatan
Bangsa-Bangsa)
PBB turut membantu dan berusaha
menyelesaikan pertikaian
persenjataan antara Indonesia dan
Belanda selama masa revolusi fisik
(1945-1950). Pada tanggal 24 Januari
1949 Dewan Keamanan PBB
bersidang. Dalam sidang tersebut
Amerika Serikat mengeluarkan
resolusi yang disetujui oleh semua
negara anggota yaitu:
1. Membebaskan presiden dan
wakil presiden serta pemimpin-
pemimpin Republik Indonesia
yang ditangkap pada 19
Desember 1948.
2. Memerintahkan KTN agar
memberikan laporan lengkap
mengenai situasi di Indonesia
sejak 19 Desember 1948.
Hasil keputusan lain yang berhasil
dicapai oleh PBB diantaranya
adalah :
1. Piagam pengakuan Kedaulatan
( 27 Desember 1949 )
2. Pembentukan RIS
3. Pembentukan Uni Indonesia-
Belanda
4. Pembentukan tentara KNIL dan
KL yang diintegrasikan ke dalam
APRIS.
5. Piagam tentang kewarganegaraan
6. Persetujuan ekonomi keuangan
7. Masalah irian Barat akan
dibicarakan setahun kemudian
Dengan pengakuan kedaulatan
tanggal 27 Desember 1949, maka
berakhirlah masa revolusi
bersenjata di Indonesia dan secara
de jure pihak Belanda telah
mengakui kemerdekaan Indonesia
dalam bentuk Negara Republik
Indonesia Serikat (RIS). Namun atas
kesepakatn rakyat Indonesia maka
pada tanggal 17 Agustus 1950, RIS
dibubarkan dengan dibentuknya
Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Selanjutnya pada
tanggal 28 September 1950,
Indonesia diterima menjadi anggota
PBB yang ke 60. Hal ini berarti
bahwa kemerdekaan Indonesia
secara resmi diakui oleh dunia
Internasional.
Kembali Ke NKRI (Negara
kesatuan Republik Indonesia )
Hasi persetujuan dalam KMB
berakhir pada tanggal 2 November
1949 adalah dibentuknya satu
negara federal Indonesia yaitu
Republik Indonesia Serikat (RIS).
RIS terdiri dari Negara-negara
bagian diantaranya Republik
Indonesia, Negara Sumatera Timur,
Negara Sumatera Selatan, Negara
Pasundan, Negara Jawa Timur,
Negara Madura, Negara Indonesia
Timurdan 9 satuan kenegaraan
yang berdiri sendiri yaitu
Kalimantan Barat, Kalimantan
Timur, Bangka, Belitung, Riau, Jawa
Tengah.
Namun, dalam Kabinet RIS hanya
dua orang yang mendukung sistem
federal di Indonesia (yaitu Sultan
Hamid II dan Anak Agung Gede
Agung), sisanya (seperti Sri Sultan
Hamengkubuwono IX, Arnold
Manuhutu, dan lain-lain) lebih
mendukung sistem NKRI. Dengan
demian, maka keinginan untuk
membubarkan RIS dan membentuk
NKRI semakin kuat
Dasar pembentukan negara federal
di Indonesia sangat lemah dan
tidak didukung oleh suatu ikatan
ideology yang kuat, dengan tujuan
kenegaraan yang tidak jelas dan
tanpa dukungan rakyat banyak.
Eksistensinya sangat tergantung
pada kekuatan militer Belanda yang
terdiri dari Koninklijk Leger (KL)
atau tentara Kerajaan Belanda dan
Koninklijk Nederland Indisch Leger
(KNIL) atau Tentara Kerajaan
Hindia Belanda.
Pada tanggal 19 Mei 1950, diadakan
persetujuan antara RIS dengan RI
untuk mempersiapkan prosedur
pembentukan negara kesatuan.
Pihak RIS diwakili oleh pPerdana
Menteri Moh. Hatta dan pihak RI
diwakili oleh dr. Abdul Halim.
Menurut persetujuan itu, Negar
Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) akan dibentuk oleh RIS
bersama-sama dengan RI di
Yogyakrta. Untuk pelaksanaan
dibentuk panitia gabungan RIS dan
RI yang bertugas merancang
Undang-Undang Negara Kesatuan
yang dipimpin oleh Prof. Soepomo
dan pada tanggal 20 Juli 1950
berhasil menyelesaikan tugasnya.
Rancangan Undang-Undang Negara
Kesatuan diserahkan kepada
dewan-dewan perwakilan negar
bagian untuk disempurnakan.
Undang-Undang Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengandung
unsur-unsur dari UUD 1945 dan
UUD RIS. Akhirnya pada tanggal 14
Agustus 1950, rancangan Undang-
Undang Dasar Negar Kesatuan
Republik Indonesia diterima
dengan baik oleh senat dan
parlemen RIS serta KNIP.
Pada tanggal 15 Agustus 1950,
Presiden Soekarno menandatangani
Rancangan Undang-Undang Dasar
menjadi Undang-Undang Dasar
Sementara dari Negara Kesatuan
Republik Indonesia kemudian
dikenal dengan UUDS 1950. pada
tanggal 17 Agustus 1950, dengan
resmi RIS dibubarkan dan dibentuk
Negara Kesatuan Republik
Indonesia dengan menggunakan
UUDS 1950 sebagai konstitusinya.
Namun demikian, sebagain besar
rakyat Indonesia percaya bahwa
Negara Kesatuan Republik
Indonesia Serikat ini merupakan
kelanjutan dari Negara Republik
Indonesia yang diproklamasikan
tanggal 17 Agustus 1945.
Konflik Indonesia-Belanda
Setelah Pengakuan Kedulatan
Meskipun wilayah-wilayah negara
Indonesia sempat dijadikan negra
boneka bentukan Belanda telah
kembalinya ke pengakuan negara
kesatuan, tetapi wilayah RI belum
sepenuhnya utuh karena Irian
Barat masih dikuasi oleh Belanda.
Untu itu, pemerintah RI berupaya
untuk merebut kembali Irian Barat.
Cara yang ditempuh yaitu melalui :
Perjuangan Diplomasi
Pasal 2 ayat 1 Piagam penyerahan
Kedaulatan tentang wilayah Irian
(Niuew-Guinea) dalam status quo.
Untuk sementara sambil berjalan
dalam waktu satu tahun setelah
tanggal penyerahan kedaulatan
kepada RIS akan diselesaikan
dengan cara perundingan. Namun,
Belanda mulai mengingkari hasil
KMB tersebut khususnya masalah
irian Barat. Bangsa Indonesia
dengan diplomasi dan kekuatan
militer yang ada merebut wilayah
Irian barat yang dikuasai Belanda.
Upaya diplomasi untuk
mengembalikan Irian ke Pangkuan
RI yaitu:
1. Perundingan bilateral antara
Indonesia dan Belanda, tetapi
usaha itu mengalami kegagalan
2. Sejak tahun 1954, pemerintah
Republik Indonesia mengajukan
masalah Irian Barat ke Sidang
Umum PBB, Indonesia berulang
kali mengajukan masalah
tersebut, tetapi tidak pernah
memperoleh tanggapan yang
positif.
3. Pada tahun 1955, Indonesia
berusaha mengajukan masalah
tersebut dalam Konferensi Asia
Afrika di Bandung, tetapi
Belanda juga tidak
menghiraukan
Konfrontasi Ekonomi
Dalam rangka pembebasan Irian
Barat itulah pada tahun 1957
dilakukan aksi sebagai berikut di
seluruh Indonesia:
1. Pada tanggal 18 November 1957,
diadakan rapat umum di Jakrta.
Rapat umum itu kemudian
dilanjutkan dengan aksi mogok
para buruh yang bekerja pada
perusahaan milik Belanda di
Indonesia. Aksi mogok tersebut
dimuali dilakukan pada tanggal 2
Desember 1957.
2. Pesawat terbang milik maskapai
penerbangan Belanda (KLM)
dilarang mendarat dan terbang
diatas wilayah Indonesia
3. Aksi pengambil alihan modal
perusahaan milik Belanda di
Indonesia, misalnya Bank
Escompto diambil Alih oleh
Pemerintah RI pada tanggal 9
Desember 1957 dan
Netherlandsch Handel Matchappij
N.V. Juga diambil Alih
(perusahaan tersebut diubah
namanya menjadi Bank Dagang
Negara).
4. Percetakan De Unie juga tidak
luput dari Usaha pengambil
alihan perusahaan-perusahaan
milik Belanda di Indonesia, yang
datur dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 23 tahun
1958.
Perjuangan Konfrontasi
Tanggal 19 Desember 1961,
Presiden Sukarno mengeluarkan
Trikomando Rakyat (Trikora) yang
berisi hal-hal berikut :
1. Gagalkan pembentukan negara
boneka Papua buatan kolonial
Belanda.
2. Kibarkan Sang Merah Putih di
Irian Barat tanah air Indonesia.
3. Bersiaplah untuk mobilisasi
umum mempertahankan
kemerdekaan dari kesatuan
tanah air Indonesia.
Dalam rangka pembebasan Irian
Barat maka dibentuklah komando
operasi militer yang di beri nama
Komando Mandala Pembebasan
Irian Barat pada tanggal 2 Januari
1962. sebagai komandonya adalah
Meyjen Suharto. Wakil Panglima I
Kolonel Laut Subono., wakil
panglima Komado II: Kolonel Laut
Leo Wattimena dan Kepala Staff
Gabungan Kolonel Ahmad Tahir.
Komado Mandala merencanakan
Operasi-operasi pembebasan Irian
Barat ada tiga fase, yaitu:
1. Fase Infiltrasi: samapi akhir 1962
berusaha memasukan 10 kompi
ke sekitar sasaran-sasaran
tertentu untuk menciptakan
daerah bebas de facto. Kesatuan-
kesatuan ini harus dapat
mengembangkan penguasaan
wilayah dengan membawa serta
rakyat Irian Barat dalam
perjuangan fisik untuk
membebaskan Irian barat.
2. Fase Eksploitasi: mulai awal
1963. Operasi direncanakan
mengadakan serangan terbuka
terhadap induk militer lawan,
menduduki semua pos
pertahanann musuh yang
penting.
3. Fase konsolidasi: awal tahun
1964. rencana penegakan RI
secara mutlak di Irian Barat.
Dalam pertempuran di Laut
Arafuru, tanggal 15 Januari 1962
Komondor Yos Sudarso dan
Kapten wiranto gugur. Sebelum
kapal RI macan tutul tenggelam,
melalaui radio, telpon Komondor
Yos Sudarso masih sempat
mengkomandokan Combat
Messege (kobarkan Semangat
Perjuangan)

REFERENSI

http://www.binhakim.com/2011/07/
kronologi-singkat-sejarah-
indonesia.htm

0 komentar:

Posting Komentar